Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
2/Pdt.G.S/2019/PN Bkj | Jecki Hendri Susanto | Darwin. S | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 04 Okt. 2019 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||
Nomor Perkara | 2/Pdt.G.S/2019/PN Bkj | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 11 Sep. 2019 | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Nilai Sengketa(Rp) | 41.613.000,00 | ||||
Petitum | 1.Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya ; 2.Menyatakan Sah dan memiliki Kekuatan Hukum Surat Pengakuan Hutang Nomor : B.23/7160/8/2014 antara Penggugat dengan Tergugat pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2014 ; 3.Menyatakan Sah dan memiliki Kekuatan Hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat sebesar Rp. 99.000.000,- ( Sembilan Puluh Sembilan Juta Rupiah ) yang ditandatangani oleh Tergugat dan istri di atas materai yang cukup pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2014 ; 4.Menyatakan Sah dan memiliki Kekuatan Hukum Surat-Surat Peringatan: 5.Menyatakan Sah Demi Hukum Perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat; 6.Menghukum Tergugat untuk Membayar Lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp 41.613.000,- ( Empat Puluh Satu Juta Enam Ratus Tiga Belas Ribu Rupiah ), dengan rincian pinjaman/kredit Tergugat sebagai berikut: 8.Biaya / ongkos yang timbul dalam perkara ini menjadi Beban Tergugat ;
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |