Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLANGKEJEREN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G.S/2019/PN Bkj Jecki Hendri Susanto 1.Sri Nurlela
2.Zulkarnain
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 8/Pdt.G.S/2019/PN Bkj
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Jecki Hendri Susanto
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Sri Nurlela
2Zulkarnain
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 33.174.145,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2.Menyatakan Sah dan memiliki Kekuatan Hukum Surat Pengakuan Hutang Nomor 3519-01-005710-10-1 tanggal 26 September 2014 antara Penggugat dengan Tergugat pada hari Jumat  tanggal 26 September 2014;
3.Menyatakan Sah dan memiliki Kekuatan Hukum Kwitansi penerimaan uang yang  diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat sebesar Rp.  45.500.000,- (Empat Puluh Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat dan istri di atas materai yang cukup pada hari Jumat tanggal 26 September 2014;
4.Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan :
  - Surat Peringatan Pertama…………………………………........Bukti P. 4. A
  - Surat Peringatan Kedua………….....………………………………..Bukti P. 4. B
  - Surat Peringatan Ketiga …...………………………........Bukti P. 4. C
5.Menyatakan Sah Demi Hukum Perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
6.Menghukum Tergugat untuk Membayar Lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa  pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp.33.174.145,- (Tiga Puluh Tiga Juta Seratus Tujuh Puluh Empat Ribu Seratus Empat Puluh Lima Rupiah), dengan rincian pinjaman/kredit Tergugat sebagai berikut:
  Plafond Pinjaman    : Rp 45.500.000,-
  Jangka Waktu        : 48 Bulan
  Angsuran Perbulan    : Rp  1.403.000,-
  Tanggal Realisasi    : 26 September 2014
  Tanggal Jatuh Tempo   : 26 September 2018
  Total Pinjaman yang harus dibayar Tergugat sampai dengan lunas Rp Rp 67.344.000,- dengan rincian :
  Pokok            : Rp 45.504.000,-
  Bunga            : Rp 21.840.000,-
  Total Pinjaman yang telah dibayar Tergugat selama 8 (Delapan) bulan Rp 27.092.000,- dengan rincian :
  Pokok            : Rp 20.039.000,-
  Bunga            : Rp  7.053.000,-
  Total Pinjaman Menunggak Tergugat selama 9 (Sembilan) Bulan Rp 12.627.000,- dengan rincian :
  Pokok            : Rp  8.532.000,-
  Bunga            : Rp  4.095.000,-
  Sisa Kewajiban Hutang yang harus dibayar Tergugat sampai lunas 31 (Tiga Puluh Satu) bulanRp 43.493.000,- dengan rincian :
  Pokok            : Rp 29.388.000,-
  Bunga            : Rp 14.105.000,-
  Kewajiban hutang yang harus dibayar Tergugat sampai lunas 31 (Tiga Puluh Satu) bulan karena pinjaman Tergugat telah masuk ke dalam katagori daftar hitam/ekstra komptabel ditambah tunggakan selama 9 (sembilan bulan) sehingga seluruhnya berjumlah 40 (Empat Puluh) bulan, sejumlah Rp. Rp.56.120.000,- dengan rincian :
  Tunggakan            : Rp.12.627.000,-
  Kewajiban hutang      : Rp 43.493.000,-
  Penghapusan Bunga Hutang :
  Diskon Bunga          : Rp  7.077.855,-
7.Menyatakan Sah dan Berhak Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Sertipikat Hak Milik Nomor : 135  tanggal 25 Juni 2009 atas nama Zulkarnain, sekaligus tanah / bangunan yang berdiri di atasnya yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
8.Biaya / ongkos yang timbul dalam perkara ini menjadi beban Tergugat.
    
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak