Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLANGKEJEREN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2019/PN Bkj Jecki Hendri Susanto Sabirin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2019/PN Bkj
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Jecki Hendri Susanto
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Sabirin
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 35.279.400,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2.Menyatakan Sah dan memiliki Kekuatan Hukum Surat Pengakuan Hutang Nomor : 3519-01-002661-10-9 tanggal 12 Januari 2010 antara Penggugat dengan Tergugat pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2010;
3.Menyatakan Sah dan memiliki Kekuatan Hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat sebesar Rp.  50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat dan istri di atas materai yang cukup pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2010;
4.Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan :
  - Surat Peringatan Pertama…………………………………................Bukti P. 4. A
  - Surat Peringatan Kedua………….....………………………………..Bukti P. 4. B
  - Surat Peringatan Ketiga …...………………………........…………..Bukti P. 4. C
5.Menyatakan Sah Demi Hukum Perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
6.Menghukum Tergugat untuk Membayar Lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp.35.279.400,- (Tiga puluh lima juta dua ratus tujuh puluh Sembilan ribu empat ratus rupiah), dengan rincian pinjaman/kredit Tergugat sebagai berikut:
  Plafond Pinjaman    :  Rp  50.000.000,-
  Jangka Waktu        :  36  Bulan
  Angsuran Perbulan    :  Rp  2.188.900,-
  Tanggal Realisasi    :  12 Januari 2010
  Tanggal Jatuh Tempo   :  12 Januari 2013
  Total Pinjaman yang harus dibayar Tergugat sampai dengan lunas
  Rp 78.800.400,-   dengan rincian :
  Pokok        :  Rp  50.000.000,-
  Bunga        :  Rp  28.800.000,-
  Total Pinjaman yang telah dibayar Tergugat selama 11 (Sebelas) bulan Rp 24.779.000,- dengan rincian :
  Pokok        :  Rp  21.555.600,-
  Bunga        :  Rp    3.223.400,-
  Total Pinjaman Menunggak Tergugat selama 9 (Sembilan) Bulan
  Rp 19.700.100,-   dengan rincian :
  Pokok        :  Rp  12.500.100,-
  Bunga        :  Rp    7.200.000,-
  Sisa Kewajiban Hutang yang harus dibayar Tergugat sampai lunas 16 Enam belas) bulan
  Rp 34.321.300,-   dengan rincian :
  Pokok        :  Rp  22.222.400,-
  Bunga        :  Rp  12.098.900,-
  Kewajiban hutang yang harus dibayar Tergugat sampai lunas 16 (Enam belas) bulan karena pinjaman Tergugat telah masuk ke dalam katagori daftar hitam/ekstra komptabel ditambah tunggakan selama 9 (sembilan bulan) sehingga seluruhnya berjumlah 25 (Dua puluh lima) bulan, sejumlah Rp.54.021.400,- dengan rincian :
  Tunggakan              :Rp. 19.700.100,-
  Kewajiban hutang : Rp 34.321.300,-
  Penghapusan Bunga Hutang :
  Diskon Bunga       : Rp18.741.600,-
7.Menyatakan Sah dan Berhak Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Sertipikat Hak Milik Nomor : 5  tanggal 12 Januari 2010 atas nama Sabirin, sekaligus tanah / bangunan yang berdiri di  atasnya yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

8.Biaya / ongkos yang timbul dalam perkara ini menjadi beban Tergugat.
    
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak