| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon bahwa penulisan Tanggal, Bulan dan Tahun atas Nama Pemohon dengan nama RIDUAN, Sangir, 01-07-1978 sebagaimana tercantum dalam Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Nik : 1113060107780023, Kutipan Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Nikah maupun nama RIDWANSYAH, Sangir, 01-07-1978 sebagaimana tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Nik : 1113060107780011 dan Sertipikat Hak Milik Tanah dinyatakan adalah orang yang sama;
- Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
|