Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLANGKEJEREN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2025/PN Bkj Anamarito Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2025/PN Bkj
Tanggal Surat Jumat, 17 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Anamarito
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk menganti nama anak pemohon pada akta kelahiran dan Kartu Keluarga anak pemohon dari nama Raziq Hanania Suhandi, menjadi Raziq Hanan Suhandi dan Fara Rezkita S menjadi Fara Rizkiya Sidik,
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blangkejeren setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil anak pemohon kalau akta kelahiran dan Kartu Keluarga dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gayo Lues;
  • Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak