Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLANGKEJEREN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
66/Pid.Sus-LH/2025/PN Bkj 1.MUHAMMAD SAIRI, S.H.
2.MOH. BARIS SIREGAR, S.H.
Darma Syah Putra Alias Darma Bin Dahman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(Mineral,Batu Bara), Minyak dan Gas Bumi
Nomor Perkara 66/Pid.Sus-LH/2025/PN Bkj
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 04 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1837/L.1.26.3/Eku.2/11/2025
Penuntut Umum
NoNama
1MUHAMMAD SAIRI, S.H.
2MOH. BARIS SIREGAR, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Darma Syah Putra Alias Darma Bin Dahman[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan
  1. DAKWAAN  :

------- Bahwa Terdakwa Darma Syah Putra Alias Darma Bin Dahman secara bersama-sama atau bertindak sendiri-sendiri bersama dengan saksi ZULFIKAR Alias ZUL Bin KARDINATA (Alm) dan Saksi SYAIFULLAH Alias IPUL Bin H. ADIS (Alm) (masing-masing dilakukan penuntutan terpisah) pada hari Selasa tanggal 05 November 2024 sekitar pukul 10.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan November 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di SPBU 16.246.501 PT. KARMILA CHANDRA UTAMA Desa Rema Tue Kecamatan Kuta Panjang Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh atau setidak-tidaknya pada tempat tertentu termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Blangkejeren yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara melakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan perbuatan menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:-----------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

---- Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah dirubah dalam Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang -------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya