| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon bahwa penulisan Tanggal, Bulan dan Tahun atas Nama Pemohon dengan nama ZAKARIA, Rikit Gaib, 03-08-1976 sebagaimana tercantum dalam Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Nik : 1113100107790006, Kutipan Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Nikah maupun nama ZAKARIA, Rikit Gaib, 03-08-1976 sebagaimana tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Nik : 1113100107790006 dan Sertipikat Hak Milik Tanah diyatakan adalah orang yang sama;
- Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
|