Petitum |
1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
Menyatakan Sah dan memiliki Kekuatan Hukum Surat Pengakuan Hutang Nomor 3519-01-007138-10-1 tanggal 21 Januari 2016 antara Penggugat dengan Tergugat pada hari Rabu tanggal 21 Januari 2016;
2.Menyatakan Sah dan memiliki Kekuatan Hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat dan istri di atas materai yang cukup pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2010.
3.Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan :
- Surat Peringatan Pertama………………………………….......Bukti P. 4. A
- Surat Peringatan Kedua………….....……………………………….Bukti P.4. B
- Surat Peringatan Ketiga …...……………………….......Bukti P. 4. C
4.Menyatakan Sah Demi Hukum Perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
5.Menghukum Tergugat untuk Membayar Lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp.36.984.750,- (Tiga Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah), dengan rincian pinjaman/kredit Tergugat sebagai berikut:
Plafond Pinjaman : Rp 50.000.000,-
Jangka Waktu : 36 Bulan
Angsuran Perbulan : Rp 1.988.900
Tanggal Realisasi : 21 Januari 2016
Tanggal Jatuh Tempo : 21 Januari 2019
Total Pinjaman yang harus dibayar Tergugat sampai dengan lunas Rp Rp 71.600.000,- dengan rincian :
Pokok : Rp 50.000.000,-
Bunga : Rp 21.600.000,-
Total Pinjaman yang telah dibayar Tergugat selama 17 (Tujuh Belas) bulan Rp 25.155.250,- dengan rincian :
Pokok : Rp 18.427.900,-
Bunga : Rp 6.727.350,-
Total Pinjaman Menunggak Tergugat selama 9 (Sembilan) Bulan Rp 17.900.100,- dengan rincian :
Pokok : Rp 12.500.100,-
Bunga : Rp 5.400.000,-
Sisa Kewajiban Hutang yang harus dibayar Tergugat sampai lunas 10 (Sepuluh) bulan Rp 19.889.000,- dengan rincian :
Pokok : Rp 13.889.000,-
Bunga : Rp 6.000.000,-
Kewajiban hutang yang harus dibayar Tergugat sampai lunas 10 (Sepuluh) bulan karena pinjaman Tergugat telah masuk ke dalam katagori daftar hitam/ekstra komptabel ditambah tunggakan selama 9 (sembilan bulan) sehingga seluruhnya berjumlah 19 (Sembilan Belas) bulan, sejumlah Rp. Rp. 37.789.000,- dengan rincian :
Tunggakan : Rp. 17.900.000,-
Kewajiban hutang : Rp 19.889.000,-
Penghapusan Bunga Hutang :
Diskon Bunga : Rp 9.460.000,-
6.Menyatakan Sah dan Berhak Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Sertipikat Hak Milik Nomor : 192 tanggal 17 Juli 2014 atas nama Amirudin, sekaligus tanah / bangunan yang berdiri di atasnya yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
7. Biaya / ongkos yang timbul dalam perkara ini menjadi beban Tergugat.
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |